Artikel
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wanita "SEDAP MALAM" Tahun Buku 2023
Pada Tahun 2010 Kementrian Koperasi mempunyai program, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para ibu-ibu, di tiap desa di seluruh Indonesia dibentuk Koperasi Wanita (Kopwan). Setelah program pembentukaan dan mendapatkan Badan Hukum Koperasi selesai, Kementrian Koperasi memberikan bantuan modal usaha. Dan akhirnya sampai dengan saat ini Kopwan mulai berkembang dan tetap eksis hingga tahun 2023.

Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, sedangkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan di awal waktu, yaitu antara bulan januari sampai dengan maret. Di Desa Babaksari sendiri, RAT Koperasi Wanita Tahun Buku 2023 telah dilaksanakan pada 7 Februari 2024.
Manfaat adanya Koperasi Wanita dapat dilihat secara nyata di lingkungan pedesaan. dengan makin berkurang dan sedikitnya ibu-ibu yang terjerat rentenir (bank titil/plecit), mereka beralih meminjam di Koperasi wanita dengan suku bunga yang terjangkau (rata-rata bunga pinjaman 2 %). Sebagian besar karena beranggotaan para petani, sistem angsuran dibuat 3 (tiga) bulanan atau dibayar setelah panen (yarnen).

Pada saat ini Koperasi wanita baru memiliki bidang usaha simpan pinjam, tidak menutup kemungkinan akan merambah ke bidang usaha yang lain. Semoga dengan kerja sama yang baik antara pengurus, pengawas dan anggota tercipta harmonisasi dalam kehidupan perkoperasian yang berdampak pada kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejaheraan rumah tangga, desa pada umumnya.
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

