Artikel
pengurus LKMD Desa Babaksari
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
262 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD
DESA BABAKSARI KECAMATAN DUKUN KABUPATEN GRESIK
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
H. Amano |
Ketua |
|
2 |
Syaiful Arif, S.Hum |
Sekretaris |
|
3 |
Mandlori |
Bendahara |
|
4 |
Muarikin |
Bidang Pembangunan |
|
5 |
Imam Hambali |
Bidang Kemasyarakatan |
|
6 |
Dian Idawati |
Bidang Kesehatan |
|
7 |
Sholeh |
Bidang Pemuda & Olahraga |
|
8 |
Farikhin |
Bidang Kesejahteraan sosial |
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

